Penipuan Jual Beli di Marketplace Facebook, Nomor dan Akun Dilaporkan ke Aparat dan Kanal Siber Pemerintah
Identitas dan Laporan
- Akun Dana: 0895328512546 a.n Amdam U***a
- No. WhatsApp: 081918279553
- Akun Facebook: Alwi Husna / ID Facebook: 61587207776636 (terindikasi akun palsu)
- Lokasi Pengiriman: J&T JAKARTA Drop Point by MDP-Ahmad Nizam Hak
Kasus ini telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum dan juga diadukan melalui kanal resmi pemerintah terkait kejahatan siber. Aparat dari Kepolisian Republik Indonesia saat ini disebut sedang melakukan pelacakan terhadap nomor dompet digital, nomor WhatsApp, serta akun media sosial yang digunakan dalam transaksi tersebut.
Korban telah melaporkan kejadian ini dengan Nomor Laporan Polisi LP/B/123/III/2026/SPKT/Polda Jawa Barat. Selain itu, laporan juga tercatat dengan Nomor Aduan ADUAN/PS/2026/03/0456 di Patroli Siber Polri serta tiket pengaduan TIKET/ADUAN/2026/03/77891 melalui kanal resmi Kominfo. Saat ini, seluruh laporan tersebut masih dalam proses penanganan dan pelacakan lebih lanjut oleh pihak terkait.
Laporan juga telah disampaikan melalui portal Patroli Siber Polri https://patrolisiber.id/, portal Aduan Nomor https://aduannomor.id/ serta kanal aduan milik Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia @aduanPPI guna membantu proses penelusuran digital dan pencegahan korban lainnya.
Tidak hanya itu, pihak berwenang juga dikabarkan berkoordinasi dengan jasa ekspedisi J&T Express untuk menelusuri detail pengiriman paket, termasuk data pengirim, titik drop-off, rekaman CCTV di lokasi pengiriman, serta kecocokan identitas yang digunakan saat proses pengiriman barang. Langkah koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat rangkaian bukti dan membantu mengungkap identitas pelaku secara lebih komprehensif.
Laporan akan dicabut jika ada itikad baik dari pelaku dengan menghubungi korban dan mengembalikan uangnya.
Media yang Diposting di Marketplace Facebook
Media atau foto yang diposting melalui akun di Facebook tersebut juga sedang dalam tahap penelusuran digital. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak berwenang melakukan analisis menggunakan metode pencarian gambar (reverse image search) untuk memastikan apakah foto yang digunakan merupakan gambar asli atau hasil pengambilan dari sumber lain di internet.
Selain itu, dilakukan pula penelusuran teknis terhadap jejak aktivitas digital, termasuk pencocokan data alamat IP (IP address) yang terekam saat akun melakukan unggahan maupun interaksi tertentu. Proses ini bertujuan untuk mengidentifikasi kesesuaian antara lokasi akses, waktu aktivitas, serta penggunaan perangkat yang terhubung dengan konten yang diposting, guna mempersempit kemungkinan identitas pelaku.
Kronologi
Peristiwa bermula dari transaksi jual beli barang melalui fitur Marketplace di Facebook. Komunikasi berlangsung melalui pesan pribadi dan WhatsApp.
Setelah terjadi kesepakatan, korban diminta mentransfer. Beberapa hari kemudian, paket diterima dalam tapi tidak sesuai. Saat dibuka, isi kiriman tersebut hanya berupa kardus kosong tanpa barang yang dijanjikan.
Upaya korban untuk kembali menghubungi penjual tidak membuahkan hasil. Akun Facebook yang digunakan diduga telah tidak aktif atau sulit diakses, sementara nomor WhatsApp tidak lagi memberikan respons.
Korban juga mengungkapkan bahwa nomor WhatsApp yang digunakan tidak menampilkan identitas saat ditelusuri melalui aplikasi pengecekan nomor seperti Getcontact. Nomor tersebut diduga telah mengaktifkan fitur privasi atau menonaktifkan visibilitas (hidden tag/visible view), sehingga informasi pemilik tidak dapat dilihat secara publik. Kondisi ini semakin memperkuat dugaan penggunaan identitas yang disamarkan.
Modus pengiriman paket kosong ini kerap digunakan untuk mengelabui korban agar seolah-olah kewajiban pengiriman telah dipenuhi. Hingga saat ini, proses pelacakan masih berlangsung dengan mengumpulkan bukti berupa riwayat percakapan, bukti transfer, serta data pengiriman paket.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dalam melakukan transaksi online, terutama jika diminta melakukan pembayaran penuh di luar sistem yang memiliki perlindungan pembeli. Kasus ini masih dalam tahap penanganan dan menunggu perkembangan lebih lanjut dari pihak berwenang.


